BAB V
ASPEK YURIDIS (HUKUM)
A. Pelaksana Bisnis
Untuk menganalisis siapa pelaksana
bisnis, yang pertama adalah badan usaha dan yang kedua adalah orang-orang atau
individu-individu yang terlibat sebagai pembuat keputusan atau decision makers. Akan tetapi, hal ini
menjadi penting agar bisnis berjalan dalam koridor peraturan-peraturan berlaku.
1.
Bentuk
Badan Usaha
Bentuk usaha yang dijalankan, usaha
sarung laptop dari serabut kelapa dari segi aspek yuridis atau hukum. Pada
tahap awal badan usaha berbentuk Perseroan Komanditer (CV). Pada tahap awal perusahan atau usaha ini
merupakan suatu persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang yang
masing-masing menyerahkan sejumlah uang dalam jumlah yang tidak perlu sama.
Dalam sekutu usaha ini, terdapat dua sekutu. Pertama yaitu sekutu komplementer
dimana orang bersedia untuk mengatur perusahaan dan yang kedua sekutu
komanditer yang mempercayakan uangnya dan bertanggungjawab terbatas kepada
kekayaan yang diikutsertakan dalam perusahan.
Namun, dengan seiring berkembangnya perusahaan
atau usaha. Usaha sarung laptop dari serabut kelapa dapat berubah bentuk
menjadi PT atau Perseroan Terbatas. Dalam hal ini, usaha sarung laptop memiliki
kekayaan, hak, dan kewajiban yang terpisah dari yang mendirikan dan yang
memiliki. Dimana nantinya tanda keikutsertaan seseorang memiliki perusahaan
adalah dengan memiliki saham perusahaan, semakin banyak saham yang dimiliki
semakin besar pula andil dan kedudukannya dalam perusahaan atau usaha sarung
laptop dari serabut kelapa. Apabila terjadi utang, maka harta milik pribadi
tidak dapat dipertanggungkan atas utang perusahaan nantinya, tetapi terbatas
pada saham yang dimiliki pada usaha atau perusahaan sarung laptop.
2. Identitas Pelaksana bisnis
a) Kewarganegaraan,
dalam menjalankan usaha sarung laptop dari serabut kelapa. Perusahaan atau
usaha akan memperhatikan dan mengontrol dengan ketat mengenai kepemilikan
saham, sponsor usaha dan modal usaha baik dari dalam negeri atau asing sesuai
dengan peraturan perundang-undang yang berlaaku di Indonesia berkaitan dengan
pendirian usaha sarung laptop dari serabut kelapa. Pelaksana usaha sarung
laptop dari serabut kelapa merupakan dari pihak mahasiswa, bekerjasama dengan
pemerintah, pengusaha di Sumatera Barat dan bekerja sama dengan masyarakat atau
petani kebun kelapa Pesisir Selatan dan Pariaman yang merupakan pihak mayoritas
yang akan bekerja sama dalam menjalankan usaha sarung laptop dari serabut kelapa.
B. Bisnis yang dilaksanakan
Usaha
sarung laptop dari serabut kelapa, merupakan usaha pengolahan limbah dari buah
kelapa, yaitu serabut kelapa. Usaha ini berusaha mengolah serabut kelapa
menjadi produk yang memiliki nilai tambah dan dapat memberikan dampak ekonomi
secara signifikan ditengah-tengah masyarakat petani pohon kelapa. Usaha yang
dijalankan merupakan usaha yang tidak dilarang karena berusaha memanfaatkan
samapah atau limbah. Dalam pelaksanaannya usaha sarung laptop merupakan usaha
yang memperhatikan kondisi lingkungan. Selain itu dengan berdirinya usaha ini
akan membutuhkan banyak tenaga kerja dan secara tidak langsung akan menciptakan
lapangan kerja baru di Sumater Barat, khususnya Padang.
C. Paraturan dan perundangan
Usaha
yang kami rintis ini merupakan usaha bersama, dengan modal awal yang cukup
besar. Untuk menjalankan suatu usaha, diperlukannya izin dari pihak-pihak
tertentu. Selain itu, izin usaha ini
berguna untuk menjaga kelangsungan usaha untuk kedepannya dan mendapatkan
kepercayaan dari konsumen.
Izin-izin
tersebut meliputi :
1.
Surat
Izin Usaha, terdiri dari :
a)
Akte
pendirian usaha dari notaris
b)
SITU
(Surat Izin Tempat Usaha)
c)
Surat
Tanda Daftar Perusahan
d)
SIUP
(Surat Izin Usaha Perdagangan)
2.
Surat
Izin Lokasi
Adapun
dokumen-dokumen yang dibutuhkan adalah :
a)
Surat
izin usaha
b)
Surat
Akte Tanah
c)
Surat
PBB
d)
Surat
Rekomendasi dari tetangga
e)
Surat
Rekomendasi dari RW/RT
f)
Surat
Rekomendasi dari Kecamatan
g)
KTP
Berikut rincian dari biaya izin usaha yang diperlukan
“Sarung
Laptop Dari Serabut Kelapa”
Izin
|
Biaya
|
Akte
Pendirian Usaha
|
Rp 1.000.000
|
SIUP
|
Rp 500.000
|
Total
|
Rp 1.500.000
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar