Mengamati
pusaran politik yang akan menguras
tenaga dan perhatian di tahun 2013 ini, sehingga penyusunan APBD 2014 dilakukan
lebih awal oleh Pemerintah Kota Padang. Sebelumnya, digelar sosialisasi
Permendagri Nomor 27 Tahun 2013 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah (APBD) 2014. Sosialaisasi ini merupakan evaluasi penyusunan
anggaran tahun sebelumnya dan menentukan skala prioritas untuk APBD 2014. Didasarkan
prinsipnya, APBD Tahun Anggaran 2014 sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan
pemerintah daerah berdasarkan urusan dan kewenangan. Tepat waktu sesuai tahapan
dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang – undangan, yang
perlu mendapat perhatian pemerintah daerah dalam penyusunan APBD TA 2014
terkait dengan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah adalah
PAD, dana perimbangan dan pendapatan daerah yang sah. Penganggaran pendapatan
daerah yang bersumber dari PAD harus memeperhatikan hal - hal diantaranya,
kondisi perekonomian yang terjadi pada tahun sebelumnya. Sehingga dalam
penyusunan APBD ini opini WTP dari BPK-RI atas laporan keuangan daerah 2012
Pemerintah Kota Padang mejadi pemicu untuk melakukan penyusunan anggaran agar
lebih tepat sasaran, dan pelaporan keuangan akan lebih baik untuk mempertahankan
opini WTP ditahun selanjutnya.
Laporan keuangan
pemerintah merupakan komponen penting dalam mewujudkan akuntabilitas
pengelolaan keuangan kepada publik. Adanya tuntutan yang semakin besar terhadap
pelaksanaan akuntabilitas publik menimbulkan implikasi bagi manajemen pada
instansi pemerintah untuk memberikan informasi kepada publik, salah satunya
adalah informasi dalam laporan keuangan. Fungsi informasi dalam laporan
keuangan tidak akan memiliki manfaat jika penyajian dan penyampaian informasi
keuangan tersebut tidak andal dan tidak tepat waktu. ketepatwaktuan (timeliness)
informasi laporan keuangan merupakan wujud pertanggungjawaban pengelolaan
keuangan publik dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
merupakan dua unsur nilai informasi yang penting terkait dengan pengambilan
keputusan berbagai pihak.
Menurut IAI
(2002) melalui PSAK No. 1 dalam bukunya SAK (2004;12) menyatakan bahwa tujuan
pelaporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan
suatu perusahaan yang bermanfaat bagi
sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi. Informasi yang relevan
akan bermanfaat bagi para pemakai apabila tersedia tepat waktu sebelum pemakai
kehilangan kesempatan atau kemampuan untuk mempengaruhi keputusan yang akan
diambil. Ketepatwaktuan menujukan rentang waktu antara penyajian informasi yang
diinginkan dengan frekwensi informasi pelaporan. Apabila informasi tersebut
tidak disampaikan dengan tepat waktu akan menyebabkan informasi tersebut
kehilangan nilai dalam mempengaruhi kualitas keputusan. Apabila penyelesaian
penyajian laporan keuangan terlambat atau tidak diperoleh saat di butuhkan,
maka relevansi dan manfaat laporan keuangan untuk pengambilan keputusan akan
berkurang. Ketepatwaktuan laporan keuangan adalah tersedianya informasi bagi
pembuat keputusan pada saat dibutuhkan sebelum informasi tersebut kehilangan
kekuatan untuk mempengaruhi keputusan.
Predikat Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap penilaian keuangan daerah dan aset di
lingkungan Pemko Padang dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atas pengelolaan
keuangan daerah dan aset di lingkungan Pemerintah Kota Padang masih terdapat
beberapa cacatan. Hal ini dikarenakan, masih banyaknya pengelolaan keuangan dan
aset yang belum disusun dengan sistem akuntansi yang menyeluruh. Dan masih adanya pengelolaan keuangan dan aset
yang belum sesuai standar akuntansi yang ditetapkan BPK. Seperti penetapan
penyusutan pada bangunan, yang baru akan dimulai pada tahun 2014 mendatang
serta pendataan lainya. Predikat ini sudah dikantongi Pemerintah Kota Padang
sebanyak 3 kali berturut-turut, yakni pada tahun 2010, 2011 dan 2012. Namun
predikat tersebut, lebih baik dari pada predikat disclamer yang diperoleh Pemko
Padang pada tahun 2007. Pada kenyataanya predikat WTP sulit didapatkan. Karena
untuk mencapainya, semua SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Padang harus
mengubah standar akuntansi dari cash
basic menjadi acrual. Secara
umum, SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Padang masih memakai sistem akuntansi cash basic. Dimana pencatatan baru
dilakukan setelah ada uang yang disetorkan atau dikeluarkan. Sementara menurut
standar acrual, pencatatan harus
dilakukan lebih rinci. Bahkan sebelum uang didapatkan, pencatatan sudah
dilakukan. Untuk mendapatkan predikat WTP itu memang sulit. Berarti harus
merubah standar akuntansi di semua SKPD dari cash basic menjadi acrual.
Berdasarkan
fakta yang diperoleh dilapangan, mengenai penyerahan Laporan Keuangan Kota
Padang dari tahun 2007 s.d 2012, adalah sebagai berikut:
No
|
Laporan Keuangan
|
Tanggal/Tahun
Penyerahan
|
1
|
2007
|
Juni
2008
|
2
|
2008
|
15
April 2009
|
3
|
2009
|
15
Maret 2010
|
4
|
2010
|
3
Maret 2011
|
5
|
2011
|
27
Februari 2012
|
6
|
2012
|
8
Maret 2013
|
Sumber
: Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA), Bid. Pelaporan dan Akuntansi. Pemerintah
Kota Padang.
Mengamati
fenomena tersebut dapat dinyatakan bahwa laporan keuangan pemerintah masih
belum seluruhnya memenuhi kriteria dan ketepatwaktuan (timeliness).
Mengingat bahwa keterandalan dan ketepatwaktuan merupakan dua unsur nilai informasi
yang penting terkait dengan pengambilan keputusan berbagai pihak. Dalam fenomena ini kualitas SDM dan penerapan Sistem
Informasi Penegelolaan Keuangan (SIPKD) mempengaruhi ketepatwaktuan (timeliness)
dalam penyusunan pelaporan keuangan pemerintah.
Kualitas
sumber daya manusia (SDM) yang dimaksud berkaitan dengan kemampuan sumber daya
manusia untuk melaksanakan tugas dan
tanggung jawab yang diberikan kepadanya dengan bekal pendidikan, pelatihan, dan
pengalaman yang cukup memadai (Tjiptoherijanto (2001) dalam Alimbudiono &
Fidelis (2004). Menurut Wiley (2002)
dalam Zetra (2009) mendefinisikan
bahwa Sumber daya manusia merupakan pilar penyangga utama sekaligus penggerak
roda organisasi dalam usaha mewujudkan visi dan misi serta tujuan dari
organisasi tersebut. Sumber daya manusia merupakan salah satu elemen organisasi
yang sangat penting, oleh karena itu harus dipastikan bahwa pengelolaan sumber
daya manusia dilakukan sebaik mungkin agar mampu memberikan kontribusi secara
optimal dalam upaya pencapaian tujuan organisasi. Dalam pengelolaan keuangan
daerah yang baik, SKPD harus memiliki sumber daya manusia yang berkualitas,
yang didukung dengan latar belakang pendidikan akuntansi, sering mengikuti
pendidikan dan pelatihan, dan mempunyai pengalaman di bidang keuangan. Sehingga
untuk menerapkan sistem akuntansi, sumber daya manusia (SDM) tersebut akan
mampu memahami logika akuntansi dengan baik. Kegagalan sumber daya manusia
Pemerintah Daerah dalam memahami dan menerapkan logika akuntansi akan berdampak
pada kekeliruan laporan keuangan yang dibuat dan ketidaksesuaian laporan dengan
standar yang ditetapkan pemerintah. Sumber daya manusia yang berkualitas juga
dapat menghemat waktu pembuatan laporan keuangan, disebabkan karena sumber daya
manusia tersebut telah mengetahui dan memahami apa yang akan dikerjakan dengan
baik sehingga penyajian laporan keuangan bisa tepat waktu. Semakin cepat waktu
penyajian laporan keuangan maka semakin baik untuk pengambilan keputusan (
Mardiasmo: 2002 : 146). Dalam PP No 60 Tahun 2008. Di sisi lain, penerapan
teknologi informasi atau Sisitem Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) di Dinas
Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemerintah Kota Padang menjadi salah satu faktor
yang mempengaruhi ketepatwaktuan (timeline) pelaporan keuangan.
Penerapan Peraturan Pemerintah
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menuntut laporan keuangan daerah yang
semakin variatif dan informatif yang bersifat desentralisasi ke Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD), adapun kewajiban pelaporan yang harus disiapkan di
daerah seperti APBD beserta Ringkasan dan Penjabaran, Laporan Realisasi
Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Catatan atas Laporan keuangan, dan Laporan
Manajemen Kinerja lainnya. Dalam hal ini, guna mendukung proses pengelolaan
keuangan daerah yang baik dan efektif, peranan sistem informasi dan penataan
manajemen perlu dilakukan. Peranan sistem informasi berbasis komputer didukung
dengan pelatihan SDM yang terkait merupakan solusi permasalahan diatas. Selain
menjadi solusi permasalahan, peranan teknologi informasi atau Sistem Informasi
Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) juga
dapat mempersingkat waktu pekerjaan dengan hasil yang akurat atau valid.
Sistem Informasi
Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) Merupakan aplikasi yang dibangun oleh Ditjen Keuangan Daerah
Kemendagri dalam rangka percepatan transfer data dan efisiensi dalam
penghimpunan data keuangan daerah. Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan
Daerah SIPKD adalah aplikasi terpadu yang dipergunakan sebagai alat bantu
pemerintah daerah yang digunakan meningkatkan efektifitas implementasi dari
berbagai regulasi bidang pengelolaan keuangan daerah yang berdasarkan pada asas
efesiensi, ekonomis, efektif, transparan, akuntabel dan auditabel. Penerapan
SIPKD dalam pengelolaan dan penatausahaan laporan keuangan, dalam menjalankan
tugas dan pokok Dinas Pengelolaan dan Keuangan Pemerintah Kota Padang dalam menyiapakan laporan
keuangan daerah dalam rangka pelaksanaan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Peran Sistem Informasi Pengelolaan Dan Keuangan Daerah berusaha mempermudah
dalam pelaporan dan penyusunan laporan keuangan masing-masing SKPD Pemerintah
Kota Padang, yaitu percepatan transfer data keuangan daerah dari setiap SKPD
sehingga peran Sistem Informasi Pelaporan Keuangan Daerah (SIPKD) dapat
menciptakan efisiensi dalam penghimpunan data keuangan daerah dan kompilasi
laporan keuangan Pemerintah Kota Padang dapat dilaporkan tepat waktu. Akan
tetapi, dalam penerapan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD)
peran Sumber Daya Manusia (SDM) memiliki peranan penting dalam menyiapkan
laporan keuangan dan ketepatwaktuan (timeline)
pelaporan keuangan daerah Pemerintah Kota Padang. Dalam hal ini, kualitas
sumber daya manusia (SDM) menjadi syarat dan dasar utama dalam mewujudkan ketepatwaktuan (timeline) pelaporan keuangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar