Berdasarkan pembahasan di
atas, Sumber Daya Manusia (SDM) dan
Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) mempengaruhi keandalan dan ketepatan
waktu pelaporan keuangan
pemerintahan daerah kota padang (studi kasus di Dinas Pengelolaan Keuangan Dan Aset Pemkot Padang). Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Implementasi Kebijakan SIPKD di Dinas
Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Pemerintah Kota Padang
merupakan salah satu faktor yang menentukan keberhasilan suatu implementasi
kebijakan SIPKD di Dinas Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Pemerintah
Kota Padang.
Fakta dilapangan menunjukan, kualitas SDM sangat
mempengaruhi kinerja organisasi. Rendahnya kompetensi SDM terhadap penguasaan
SIPKD akan berdampak terhadap pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah.
keterandalan merupakan unsur nilai informasi yang penting terkait dengan
pengambilan keputusan berbagai pihak dan
sebagai pertimbangan dalam membuat kebijakan, maka kualitas SDM dan penerapan Sistem Informasi Pengelolaan
Keuangan Daerah (SIPKD) mempengaruhi keterandalan dan ketepatwaktuan dalam
penyusunan pelaporan keuangan pemerintah. Dalam hal tertentu, untuk
menghasilkan suatu nilai informasi yang bernilai (keterandalan) dan tepat waktu,
disini menyangkut dua elemen pokok
yaitu, informasi yang dihasilkan dan sumber daya menghasilkannya.
Dalam pengelolaan keuangan daerah
yang baik, SKPD harus memiliki sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, yang
didukung dengan latar belakang pendidikan akuntansi, sering mengikuti
pendidikan dan pelatihan, dan mempunyai pengalaman di bidang keuangan. Sehingga untuk
menerapkan sistem akuntansi, sumber daya manusia (SDM) tersebut akan mampu
memahami logika akuntansi dengan baik. Kegagalan sumber daya manusia Pemerintah
Daerah dalam memahami dan menerapkan logika akuntansi akan berdampak pada
kekeliruan laporan keuangan yang dibuat dan ketidaksesuaian laporan dengan
standar yang ditetapkan pemerintah. Sumber daya manusia yang berkualitas juga
dapat menghasilkan laporan keuaangan yang adanal dan menghemat
waktu pembuatan laporan keuangan,
hal ini disebabkan karena sumber daya manusia
tersebut telah mengetahui dan memahami sistem
(SIPKD) dan apa yang akan dikerjakan dengan baik
sehingga penyajian laporan keuangan bisa andal
dan tepat waktu.
Berdasarkan kesimpulan yang telah
dipaparkan sehubungan dengan pengaruh
Sumber Daya Manusia (SDM) dan penilaian efektivitas
Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) Terhadap Keandalan dan Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan di
Pemerintahan Kota Padang,
maka saran yang dapat diberikan adalah:
a)
Pemerintah dan
penjabat yang berwewenang harus konsisten dan komitmen dalam penerapan dan
pelaksanaan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan (SIPKD), baik dalam menambah
anggaran untuk memperbaiki sistem dan jaringan, pendidikan dan pengawasan serta
pengadaan teknologi yang dapat menunjang penerapan SIPKD sehingga mempermudah
melakukan transfer data keuangan antara SKDP dengan SKKPD lainnya dan dapat
memudahakan penyusunan kompilasi keuangan serta pelaporan semester dan bulanan
masing-masing SKPD.
b)
Perangkat Keras (Hardware)
yang digunakan oleh client sebaiknya mengikuti perkembangan
teknologi agar kecepatan untuk melakukan input data dapat lebih
ditingkatkan sehingga penyusunan laporan
keuangan dapat berjalan dengan efektif, efisien dan ekonomis.
c)
Memberikan pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) secara berkala dan
berkalanjutan terhadap semua yang terlibat dalam pengelolaan Sistem Informasi
Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKkD)
untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusianya dalam melakukan proses
analisis data.
d)
Terkait dengan variasi
laporan, sistem secara berkala harus di-upgrade untuk dapat memberikan
laporan yang lebih bervariasi dan sesuai dengan keinginan Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) sebagi pengguna SIPKD.
e)
Meningkatkan perbaikan, sarana dan prasarana infrastrukutr serta perawatan
dan pemeliharaan terhadap fasilitas Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan
Daerah (SIPKD).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar