Berdasarkan kendala
yang terjadi di lapangan, tujuan dan fungsi Sistem Informasi Pengelolaan
Keuangan (SIPKD) yaitu, untuk
mendapatkan kinerja yang efektif dan efisien, organisasi perlu memanfaatkan dan
mengembangkan suatu sistem informasi yang memungkinkan pengguna sistem
informasi tersebut untuk mencapai tujuannya.
Akan tetapi, tujuan dan fungsi SIPKD berbanding terbalik dengan
pelaksanaan dan pengaplikasiannya. SIPKD dibangun dalam rangka percepatan transfer data dan
efisiensi dalam penghimpunan data keuangan daerah, namun pada kenyataan yang terjadi
proses transfer data seringkali terkendala dan terlambat bahkan menjadi tidak
efisien ketika jaringan dan sistem mengalami kendala dan error.
Sistem
Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) yang merupakan aplikasi terpadu yang digunakan
sebagai alat bantu pemerintah daerah untuk meningkatkan efektifitas
implementasi dari berbagai regulasi bidang pengelolaan keuangan daerah yang
berdasarkan pada asas efesiensi, ekonomis, efektif, transparan, akuntabel dan
auditabel belum terlaksana dengan baik. Hal ini disebabkan karena Sumber Daya
Manusia yang dapat menerapkan dan menggunakan SIPKD masih terbatas. Disisi
lain, dalam penerapan sistem dan cara pengelolaan keuangan secara manual
mengalami kendala dalam penyesuai dan penggunaan SIPKD dalam pengelolaan dan
penatausahaan keuangan di masing-masing SKPD.
Berdasarkan permasalahan terhadap
pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Pemerintah
Kota Padang, maka muncul rumusan masalah bagaimana peran SDM dan Sistem
Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) di Pemerintah Kota Padang dengan tujuan untuk
mengetahui efektivitas kerja dari penerapan Sistem
Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) di Pemkot Padang serta dampaknya terhadap kinerja pegawai, keandalan dan
ketepatan waktu pelaporan keuangan pemerintah daerah Pemkot Padang ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar