Selasa, 28 Januari 2014

Pengertian IFRS

PENGERTIAN IFRS

IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar AkuntansiInternasional (International AccountingStandards/IAS) disusun oleh empat organisasiutama dunia yaitu Badan Standar AkuntansiInternasional (IASB), Komisi  Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal(IOSOC), dan Federasi AkuntansiInternasioanal (IFAC).Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi StandarAkuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusunstandar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yangberkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999 dalam Intan Immanuela, puslit2.petra.ac.id) Natawidnyana (2008), menyatakan bahwa Sebagian besar standar yang menjadi bagiandari IFRS sebelumnya merupakanInternational Accounting Standards (IAS).
IAS diterbitkan antara tahun 1973 sampai dengan2001 oleh International Accounting StandardsCommittee (IASC). Pada bulan April 2001,IASB mengadospsi seluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yangdilakukan. Penerapan IFRS di Indonesia 2012 Indonesia memutuskan untuk berkiblat pada Standar Pelaporan Keuangan Internasional atau IFRS. ”Semua persiapan ke arah sana harus diselesaikan karena ini akan dimulai pada 1 Januari 2012. Coba dilihat dampak pada biayanya karena pengalihan standar akan menyebabkan timbulnya ongkos tambahan,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu (5/5), saat menjadi pembicara kunci dalam seminar ”IFRS, Penerapan dan Aspek Perpajakannya”. Menurut Sri Mulyani, konvergensi akuntansi Indonesia ke IFRS perlu didukung agar Indonesia mendapatkan pengakuan maksimal dari komunitas internasional yang sudah lama menganut standar ini. ”Kalau standar itu dibutuhkan dan akan meningkatkan posisi Indonesia sebagai negara yang bisa dipercaya di dunia dengan tata kelola dan pertanggungjawaban kepada rakyat dengan lebih baik dan konsisten, tentu itu perlu dilakukan,” ujarnya. Selain IFRS, kutub standar akuntansi yang berlaku di dunia saat ini adalah United States General Accepted Accounting Principles (US GAAP). Negara-negara yang tergabung di Uni Eropa, termasuk Inggris, menggunakan International Accounting Standard (IAS) dan International Accounting Standard Board (IASB). Setelah berkiblat ke Belanda, belakangan Indonesia menggunakan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Mula-mula PSAK IAI berkiblat ke Amerika Serikat dan nanti mulai tahun 2012 beralih ke IFRS.Tujuh Manfaat Penerapan IFRS Ketua Tim Implementasi IFRS-Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Dudi M Kurniawan mengatakan, dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan tujuh manfaat sekaligus. 1. Pertama, meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK). 2. Kedua, mengurangi biaya SAK. 3. Ketiga, meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan. 4. Keempat, meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan. 5. Kelima, meningkatkan transparansi keuangan. 6. Keenam, menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal. 7. Ketujuh, meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan. ”Pengalaman di Eropa, ada beberapa masalah yang muncul dalam implementasi IFRS , antara lain perencanaan waktu yang kurang matang dan kurangnya dukungan dari manajemen puncak,” tuturnya. Kepala Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Etty Retno Wulandari mengatakan, Indonesia perlu mengadopsi IFRS karena sebagian besar negara di dunia sudah menganut standar akuntansi itu. Dengan demikian, IFRS dapat meningkatkan perlindungan kepada investor pasar modal. ”Bapepam mewajibkan emiten dan perusahaan publik menyampaikan laporan keuangan ke Bapepam dan menyediakannya pada masyarakat. Laporan tersebut harus disajikan dengan standar akuntansi yang berkualitas tinggi,” ungkapnya.
Sumber : George T. Tsakumis, David R. Campbell SR & Timothy S. Doupnik. 2009. Scribd. Pengadopsian IFRS ke Indonesia. (http://www.scribd.com/doc/40773968/Definisi-Dan-Sejarah-Ifrs ) _____. 2010. Finance Accounting Training. Penerapan IFRS di Indonesia 2012.
 (http://financeaccountingtraining.blogspot.com/2010 )


Teori Akuntansi :Penalaran

TEORI AKUNTANSI

PENALARAN ( REASONING )

Penalaran marupakan proses berpikir logis dan sistematis untuk membentuk dan mengevaluasi suatu keyakinan (belief) terhadap suatu pernyataan atau asersi (assertion).
Penalaran melibatkan proses penurunan konsekuensi logis dan proses penarikan simpulan / konklusi dari serangkaian pernyataan atau asersi.

Unsur dan Strukur Penalaran
Struktur dan proses penalaran didasari atas tiga konsep penting, yaitu :
  1. Asersi, suatu pernyataan ( biasanya positif ) yang menegaskan bahwa sesuatu          ( misalnya teori ) adalah benar. Asersi mempunyai fungsi ganda dalam penalaran yaitu sebagai elemen pembentuk argumen dan sebagai keyakinan yang dihasilkan oleh penalaran ( berupa kesimpulan ).
  2. Keyakinan, merupakan tingkat kebersediaan untuk menerima suatu pernyataan atau teori ( penjelasan ) mengenai suatu fenomena atau gejala ( alam atau sosial ) adalah benar.
  3. Argumen, merupakan serangkaian asersi beserta keterkaitan ( artikulasi ) dan inferensi atau penyimpulan yang digunakan untuk mendukung suatu keyakinan. Dalam hal ini argumen merupakan unsur yang paling penting karena digunakan untuk membentuk, memelihara, atau mengubah suatu keyakinan.

Jenis Asersi
Asersi dapat diklasifikasi menjadi :
  1. Asumsi, merupakan asersi yang diyakini benar meskipun orang tidak dapat mengajukan atau menunjukkan bukti tentang kebenarannya secara meyakinkan.
  2. Hipotesis, merupakan asersi yang kebenarannya belum atau tidak diketahui tetapi diyakini bahwa asersi tersebut dapat diuji kebenarannya. Agar disebut sebagai suatu hipotesis maka suatu asersi juga harus mengandung kemungkinan salah, karena jika asersi adalah benar maka asersi akan menjadi pernyataan fakta.
  3. Pernyataan fakta, merupaakan asersi yang bukti tentang kebenarannya diyakini sangat kuat atau bahkan tidak dibantah.

Jenis Argumen
Argumen dapat diklasifikasi sebagai berikut :
1.     Argumen Deduktif, atau argumen logis merupakan argumen yang asersi konklusinya tersirat atau dapat diturunkan dari asersi – asersi lain yang diajukan.
2.    Argumen Induktif, argumen ini lebih bersifat sebagai argumen ada benarnya. Akan tetapi dalam argumen ini konklusi tidak selalu benar walaupun kedua premis benar.
Bukti adalah sesuatu yang memberi dasar rasional dalam pertimbangan (judgement) untuk menetapkan kebenaran suatu pernyataan (to establish the truth). Dalam hal teori akuntansi, pertimbangan diperlukan untuk menetapkan relevansi atau keefektifan suatu perlakuan akuntansi untuk mencapai tujuan akuntansi.
Keyakinan yang diperoleh seseorang karena kekuatan atau kelemahan argument adalah terpisah dengan masalah apakah pernyataan yang diyakini itu benar (true) atau salah (false). Dapat saja seseorang memegang kuat keyakinan terhadap sesuatu yang salah atau sebaliknya, menolak suatu pernyataan yang benar (valid).

Properitas Keyakinan
Pemahaman terhadap beberapa prosperitas (sifat) keyakinan sangat penting dalam mencapai keberhasilan berargument. Berikut ini prosperitas keyakinan yang perlu disadari dalam berargumen : keadabenaran, bukan pendapat, bertingkat, berbias, bermuatan nilai, berkekuatan, veridikal ( tingkat kesesuaian keyakinan dengan realitas ), dan berketempaan ( kelentukan keyakinan berkaitan dengan mudah tidaknya keyakinan tersebut diubah dengan adanya informasi yang relevan ).

Kecohan (Fallacy )
Kecohan merupakan kesalahan dalam menerima suatu asersi yang ada kenyataannya asersi tersebut membujuk dan dianut banyak orang padahal seharusnya tidak.

Salah Nalar
Kesalahan nalar dapat terjadi jika penyimpulan tidak di dasarkan pada kaidah – kaidah penalaran yang valid. Walaupun salah nalar dapat dipakai sebagai suatu strategem ( pendekatan atau cara – cara untuk mempengaruhi keyakinan orang dengan cara selain mengajukan argumen yang valid atau masuk akal ), tidak selayaknya jika kaidah penalaran yang sangat baik ditolak semata – mata karena argumen sering di salah gunakan.

Aspek Manusia Dalam Penalaran
Dalam hal penalaran manusia tidak selalu rasional dan bersedia beragumen, sementara itu tidak semua asersi dapat ditentukan kebenarannya secara objektif dan tuntas.
Rasionalitas menuntut penjelasan yang sesuai dengan fakta. Namun, pada kenyataannya keinginan yang kuat untuk memperoleh penjelasan sering menjadikan orang puas dengan penjelasan sederhana yang pertama kali ditawarkan, sehingga dia tidak lagi berupaya untuk mengevaluasi secara seksama kelayakan penjelasan dan membandingkannya dengan penjelasan alternatif.

Bila keputusan terlanjur diambil padahal keputusan tersebut mengandung kesalahan, maka orang cenderung melakukan rasionalisasi bukan lagi argumen untuk mendukung keputusan. Dikarenakan tradisi atau kepentingan, orang sering bersikap persisten terhadap keyakinan yang terbukti salah.

Teori Akuntansi :Penalaran

TEORI AKUNTANSI

PENALARAN ( REASONING )

Penalaran marupakan proses berpikir logis dan sistematis untuk membentuk dan mengevaluasi suatu keyakinan (belief) terhadap suatu pernyataan atau asersi (assertion).
Penalaran melibatkan proses penurunan konsekuensi logis dan proses penarikan simpulan / konklusi dari serangkaian pernyataan atau asersi.

Unsur dan Strukur Penalaran
Struktur dan proses penalaran didasari atas tiga konsep penting, yaitu :
  1. Asersi, suatu pernyataan ( biasanya positif ) yang menegaskan bahwa sesuatu          ( misalnya teori ) adalah benar. Asersi mempunyai fungsi ganda dalam penalaran yaitu sebagai elemen pembentuk argumen dan sebagai keyakinan yang dihasilkan oleh penalaran ( berupa kesimpulan ).
  2. Keyakinan, merupakan tingkat kebersediaan untuk menerima suatu pernyataan atau teori ( penjelasan ) mengenai suatu fenomena atau gejala ( alam atau sosial ) adalah benar.
  3. Argumen, merupakan serangkaian asersi beserta keterkaitan ( artikulasi ) dan inferensi atau penyimpulan yang digunakan untuk mendukung suatu keyakinan. Dalam hal ini argumen merupakan unsur yang paling penting karena digunakan untuk membentuk, memelihara, atau mengubah suatu keyakinan.

Jenis Asersi
Asersi dapat diklasifikasi menjadi :
  1. Asumsi, merupakan asersi yang diyakini benar meskipun orang tidak dapat mengajukan atau menunjukkan bukti tentang kebenarannya secara meyakinkan.
  2. Hipotesis, merupakan asersi yang kebenarannya belum atau tidak diketahui tetapi diyakini bahwa asersi tersebut dapat diuji kebenarannya. Agar disebut sebagai suatu hipotesis maka suatu asersi juga harus mengandung kemungkinan salah, karena jika asersi adalah benar maka asersi akan menjadi pernyataan fakta.
  3. Pernyataan fakta, merupaakan asersi yang bukti tentang kebenarannya diyakini sangat kuat atau bahkan tidak dibantah.

Jenis Argumen
Argumen dapat diklasifikasi sebagai berikut :
1.     Argumen Deduktif, atau argumen logis merupakan argumen yang asersi konklusinya tersirat atau dapat diturunkan dari asersi – asersi lain yang diajukan.
2.    Argumen Induktif, argumen ini lebih bersifat sebagai argumen ada benarnya. Akan tetapi dalam argumen ini konklusi tidak selalu benar walaupun kedua premis benar.
Bukti adalah sesuatu yang memberi dasar rasional dalam pertimbangan (judgement) untuk menetapkan kebenaran suatu pernyataan (to establish the truth). Dalam hal teori akuntansi, pertimbangan diperlukan untuk menetapkan relevansi atau keefektifan suatu perlakuan akuntansi untuk mencapai tujuan akuntansi.
Keyakinan yang diperoleh seseorang karena kekuatan atau kelemahan argument adalah terpisah dengan masalah apakah pernyataan yang diyakini itu benar (true) atau salah (false). Dapat saja seseorang memegang kuat keyakinan terhadap sesuatu yang salah atau sebaliknya, menolak suatu pernyataan yang benar (valid).

Properitas Keyakinan
Pemahaman terhadap beberapa prosperitas (sifat) keyakinan sangat penting dalam mencapai keberhasilan berargument. Berikut ini prosperitas keyakinan yang perlu disadari dalam berargumen : keadabenaran, bukan pendapat, bertingkat, berbias, bermuatan nilai, berkekuatan, veridikal ( tingkat kesesuaian keyakinan dengan realitas ), dan berketempaan ( kelentukan keyakinan berkaitan dengan mudah tidaknya keyakinan tersebut diubah dengan adanya informasi yang relevan ).

Kecohan (Fallacy )
Kecohan merupakan kesalahan dalam menerima suatu asersi yang ada kenyataannya asersi tersebut membujuk dan dianut banyak orang padahal seharusnya tidak.

Salah Nalar
Kesalahan nalar dapat terjadi jika penyimpulan tidak di dasarkan pada kaidah – kaidah penalaran yang valid. Walaupun salah nalar dapat dipakai sebagai suatu strategem ( pendekatan atau cara – cara untuk mempengaruhi keyakinan orang dengan cara selain mengajukan argumen yang valid atau masuk akal ), tidak selayaknya jika kaidah penalaran yang sangat baik ditolak semata – mata karena argumen sering di salah gunakan.

Aspek Manusia Dalam Penalaran
Dalam hal penalaran manusia tidak selalu rasional dan bersedia beragumen, sementara itu tidak semua asersi dapat ditentukan kebenarannya secara objektif dan tuntas.
Rasionalitas menuntut penjelasan yang sesuai dengan fakta. Namun, pada kenyataannya keinginan yang kuat untuk memperoleh penjelasan sering menjadikan orang puas dengan penjelasan sederhana yang pertama kali ditawarkan, sehingga dia tidak lagi berupaya untuk mengevaluasi secara seksama kelayakan penjelasan dan membandingkannya dengan penjelasan alternatif.

Bila keputusan terlanjur diambil padahal keputusan tersebut mengandung kesalahan, maka orang cenderung melakukan rasionalisasi bukan lagi argumen untuk mendukung keputusan. Dikarenakan tradisi atau kepentingan, orang sering bersikap persisten terhadap keyakinan yang terbukti salah.

Teori Akuntansi :Penalaran

TEORI AKUNTANSI

PENALARAN ( REASONING )

Penalaran marupakan proses berpikir logis dan sistematis untuk membentuk dan mengevaluasi suatu keyakinan (belief) terhadap suatu pernyataan atau asersi (assertion).
Penalaran melibatkan proses penurunan konsekuensi logis dan proses penarikan simpulan / konklusi dari serangkaian pernyataan atau asersi.

Unsur dan Strukur Penalaran
Struktur dan proses penalaran didasari atas tiga konsep penting, yaitu :
  1. Asersi, suatu pernyataan ( biasanya positif ) yang menegaskan bahwa sesuatu          ( misalnya teori ) adalah benar. Asersi mempunyai fungsi ganda dalam penalaran yaitu sebagai elemen pembentuk argumen dan sebagai keyakinan yang dihasilkan oleh penalaran ( berupa kesimpulan ).
  2. Keyakinan, merupakan tingkat kebersediaan untuk menerima suatu pernyataan atau teori ( penjelasan ) mengenai suatu fenomena atau gejala ( alam atau sosial ) adalah benar.
  3. Argumen, merupakan serangkaian asersi beserta keterkaitan ( artikulasi ) daan inferensi atau penyimpulan yang digunakan untuk mendukung suatu keyakinan. Dalam hal ini argumen merupakan unsur yang paling penting karena digunakan untuk membentuk, memelihara, atau mengubah suatu keyakinan.

Jenis Asersi
Asersi dapat diklasifikasi menjadi :
  1. Asumsi, merupakan asersi yang diyakini benar meskipun orang tidak dapat mengajukan atau menunjukkan bukti tentang kebenarannya secara meyakinkan.
  2. Hipotesis, merupakan asersi yang kebenarannya belum atau tidak diketahui tetapi diyakini bahwa asersi tersebut dapat diuji kebenarannya. Agar disebut sebagai suatu hipotesis maka suatu asersi juga harus mengandung kemungkinan salah, karena jika asersi adalah benar maka asersi akan menjadi pernyataan fakta.
  3. Pernyataan fakta, merupaakan asersi yang bukti tentang kebenarannya diyakini sangat kuat atau bahkan tidak dibantah.

Jenis Argumen
Argumen dapat diklasifikasi sebagai berikut :
1.     Argumen Deduktif, atau argumen logis merupakan argumen yang asersi konklusinya tersirat atau dapat diturunkan dari asersi – asersi lain yang diajukan.
2.    Argumen Induktif, argumen ini lebih bersifat sebagai argumen ada benarnya. Akan tetapi dalam argumen ini konklusi tidak selalu benar walaupun kedua premis benar.
Bukti adalah sesuatu yang memberi dasar rasional dalam pertimbangan (judgement) untuk menetapkan kebenaran suatu pernyataan (to establish the truth). Dalam hal teori akuntansi, pertimbangan diperlukan untuk menetapkan relevansi atau keefektifan suatu perlakuan akuntansi untuk mencapai tujuan akuntansi.
Keyakinan yang diperoleh seseorang karena kekuatan atau kelemahan argument adalah terpisah dengan masalah apakah pernyataan yang diyakini itu benar (true) atau salah (false). Dapat saja seseorang memegang kuat keyakinan terhadap sesuatu yang salah atau sebaliknya, menolak suatu pernyataan yang benar (valid).

Properitas Keyakinan
Pemahaman terhadap beberapa prosperitas (sifat) keyakinan sangat penting dalam mencapai keberhasilan berargument. Berikut ini prosperitas keyakinan yang perlu disadari dalam berargumen : keadabenaran, bukan pendapat, bertingkat, berbias, bermuatan nilai, berkekuatan, veridikal ( tingkat kesesuaian keyakinan dengan realitas ), dan berketempaan ( kelentukan keyakinan berkaitan dengan mudah tidaknya keyakinan tersebut diubah dengan adanya informasi yang relevan ).

Kecohan (Fallacy )
Kecohan merupakan kesalahan dalam menerima suatu asersi yang ada kenyataannya asersi tersebut membujuk dan dianut banyak orang padahal seharusnya tidak.

Salah Nalar
Kesalahan nalar dapat terjadi jika penyimpulan tidak di dasarkan pada kaidah – kaidah penalaran yang valid. Walaupun salah nalar dapat dipakai sebagai suatu strategem ( pendekatan atau cara – cara untuk mempengaruhi keyakinan orang dengan cara selain mengajukan argumen yang valid atau masuk akal ), tidak selayaknya jika kaidah penalaran yang sangat baik ditolak semata – mata karena argumen sering di salah gunakan.

Aspek Manusia Dalam Penalaran
Dalam hal penalaran manusia tidak selalu rasional dan bersedia beragumen, sementara itu tidak semua asersi dapat ditentukan kebenarannya secara objektif dan tuntas.
Rasionalitas menuntut penjelasan yang sesuai dengan fakta. Namun, pada kenyataannya keinginan yang kuat untuk memperoleh penjelasan sering menjadikan orang puas dengan penjelasan sederhana yang pertama kali ditawarkan, sehingga dia tidak lagi berupaya untuk mengevaluasi secara seksama kelayakan penjelasan dan membandingkannya dengan penjelasan alternatif.

Bila keputusan terlanjur diambil padahal keputusan tersebut mengandung kesalahan, maka orang cenderung melakukan rasionalisasi bukan lagi argumen untuk mendukung keputusan. Dikarenakan tradisi atau kepentingan, orang sering bersikap persisten terhadap keyakinan yang terbukti salah.

Teori Akuntansi

TEORI AKUNTANSI

PENGERTIAN TEORI AKUNTANSI

Akuntansi keuangan membahas tentang bagimana prosedur, metoda, dan teknik pencatatan transaksi keuangan dilakukan untuk mencapai tujuan pelaporan keuangan yang telah ditetapkan. Standar akuntansi memberi pedoman ( pendefinisian, pengukuran, penilaian, pengakuan, dan pengungkapan elemen – elemen atau pos – pos laporan keuangan ) perlakuan akuntansi terhadap suatu kejadian.
Akuntansi yang dipraktikkan dalam suatu negara sebenarnya tidak terjadi begitu saja secara ilmiah namun praktik yang dijalankan dirancang dan dikembangkan secara sengaja untuk mencapai tujuan sosial tertentu. Dan praktik akuntansi dipengaruhi oleh faktor lingkungan ( sosial, ekonomi, politis ). Karena itu, struktur dan praktik akuntansi akan berbeda antara negara yang satu dengan yang lainnya ( perbedaan muncul dikarenakan struktur dan praktik tersebut disesuaikan dengan kondisi negara, tempat dimana akuntansi tersebut dijalankan ).
Dalam bab ini teori akuntansi akan membahas perlakuan – perlakuan dan model – model alternatif yang dapat menjadi jawaban atas masalah – masalah yang dihadapi dalam praktik akuntansi. Praktik yang baik dan maju tidak akan dapat dicapai tanpa suatu  landasan teori yang baik. Karena itu praktik dan profesi harus dikembangkan atas dasar penalaran.

Pengembangan Akuntansi
Akuntansi dipandang sebagai pelaksanaaan dan penerapan standar untuk menyusun seperangkat laporan keuangan. Dari sudut profesi atau praktisi, akuntansi berkepentingan dengan aspek “bagaimana”. Prinsip Akuntansi Berterima Umum / PABU ( generally accepted accounting principles / GAAP ) merupakan pedoman yang lebih luas dari pada standar akuntansi karena tidak semua perlakuan akuntansi secara eksplisit diatur dalam standar akuntansi. PABU berisi standar akunatansi ditambah dengan sumber – sumber acuan lain yang didukung berlakunya.
Di lain pihak, sebagai objek pengetahuan di perguruan tinggi. Akademisi memandang akuntansi sebagai dua bidang kajian yaitu bidang praktik dan teori. Dengan demikian pendidikan akuntansi di perguruan tinggi harus mampu mengubah praktik akuntansi yang dijalankan menjadi lebih baik. Namun dalam kenyataannya, proses pengajaran di perguruan tinggi tidak selalu dapat terlaksana karena berbagai faktor.

Peran Riset Akuntansi
Praktik akuntansi akan mengalami perkembangan yang pesat dan memuaskan apabila terjadi interaksi antara tiga aspek yaitu : riset, pengajaran, dan praktik.
Adapun gagasan – gagasan baru yang muncul untuk pengembangan praktik harus merupakan bahan penelitian dan pembahasan di tingkat akademik sehingga dihasilkan praktik – praktik alternatif yang dapat menjadi solusi bila terjadi masalah dalam praktik.

Perekayasaan Pelaporan Keuangan
Perekayasaan merupakan proses terencana dan sistematis yang melibatkan pemikiran, penalaran, dan pertimbangan untuk memilih dan menentukan teori, penngetahuan yang tersedia, konsep, metoda, teknik serta pendekatan untuk menghasilkan suatu produk.
Dalam perekayasaan pelaporan keuangan, akuntansi memanfaatkan pengetahuan dan sains dari berbagai disiplin ilmu. Tujuan akuntansi akan menjadi kekuatan pengarah dalam merekayasa akuntansi karena tujuan tersebut akan digunakan untuk mengevaluasi kebermanfaatan dan keefektifan produk yang dihasilkan.

Teori Akuntansi Sebagai Sains
Teori akuntansi sering diartikan sebagai sekumpulan prinsip – prinsip akuntansi yang berlaku dan harus dianut dalam lingkungan tertentu.
Pengertian teori adalah seperangkat konsep,  definisi, dan proposisi yang saling berkaitan. Teori berisi pernyataan – pernyataan asumsi dan hipotesis. Dan tujuan teori sendiri adalah menjelaskan ( menganalisis dan memberi alasan mengapa fenomena atau fakta seperti yang diamati ) dan memprediksi ( memberi keyakinan bahwa asumsi atau syarat yaang diteorikan besar kemungkinan merupakan suatu fenomena atau kejadian tertentu yang akan terjadi ).
Jika pengertian tersebut diterapkan untuk akuntansi, maka teori akuntansi sering dimaksudkan sebagai sains yang berdiri sendiri yang menjadi sumber atau induk pengetahuan dan praktik akuntansi. Oleh karena itu, teori akuntansi berisi keseluruhan analisis dan komponennya yang menjadi sumber acuan untuk menjelaskan dan memprediksi gejala – gejala atau peristiwa dalam akuntansi.
Karena teori akuntansi disetarakan dengan sains, maka apa yang dibahas oleh teori ini harus memenuhi kriteria sains yaitu bebas nilai, koheren, universal, dan dapat diuji secara empiris.

Teori Akuntansi Sebagai Penalaran Logis
Teori akuntansi disebut sebagai penalaran logis karena dapat memberikan penjelasan dan alasan tentang perlakuan akuntansi tertentu ( baik menurut akuntansi atau menurut traadisi ) dan tentang struktur akuntansi yang berlaku dalam suatu wilayah tertentu.

Aspek Sasaran Teori
Aspek sasaran teori akuntansi ini adalah pembedan teori akuntansi menjadi teori akuntansi positif ( berisi pernyataan tentang suatu kejadian, tindakan, atau perbuatan  seperi apa adanya sesuai dengan fakta atas dasar empiris ) dan normatif ( berisi pernyataan dan penalaran untuk menilai apakah sesuatu itu baik atau buruk atau relevan atau tidak relevan dalam hubungannya dengan kebijakan ekonomik atau sosial tertentu.
Penjelasan positif diarahkan untuk memberi jawaban apakah sesuatu pernyataan itu benar atau salah  atas dasar ilmiah. Penjelasan normatif diarahkan untuk mendukung atau menghasilkan kebijakan politik sehingga bersifat pembuatan kebijakan.


Aspek Tataran Semiotika
Semiotika merupakan bidang kajian yang membahas teori umum tentang tanda – tanda dan simbol – simbol dalam bidang lingustika ( bidang kajian ilmu bahasa yang membahas fonetik, gramatika, morfologi,, dan makna kata atau ungkapan). Tanda atau simbol bhasa dan tata bahasa membentuk ungkapan bahasa yang menjadi media komunikasi.

Teori Akuntansi Semantik
Teori akuntansi semantik ini menekankan pembahasan pada masalah penyimbolan dunia nyata atau realitas ke dalam tanda – tanda bahasa akuntansi ( elemen statemen keuangan ) sehingga orang dapat membayangkan kegiatan. Oleh karena itu, teori ini banyak membahas pemdefinisian makna elemen, pengidentifikasian atribut atau karakteristik elemen sebagai bahan pendefinisian, dan penentuan jumlah rupiah elemen sebagai salah satu atribut.

Teori Akuntansi Sintatik
Teori akuntansi sintatik merupakan teori yang berorientasi untuk membahas masalah – masalah tentang bagaimana kegiatan – kegiatan perusahaan yang telah disimbolkan secara semantik dalam elemen – elemen keuangan dapat diwujudkan dalam bentuk statemen keuangan. Simbol – simbol tersebut ( misalnya aset, kewajiban, dan lainnya ).
Teori sintatik meliputi hubungan antara unsur – unsur yang membentuk struktur pelaporan keuangan atau struktur akuntansi dalam suatu negara yaitu manajemen, entitas pelaporan, pemakai informasi, sistem akuntansi, dan pedoman penyusunan pelaporan.

Teori Akuntansi Pragmatik
Teori ini memusatkan perhatiannya pada pengaruh informasi terhadap perubahan perilaku pemakai laporan. Dengan kata lain, teori ini membahas reaksi pihak yang dituju oleh informasi akuntansi.
Teori pragmatik juga membahas berbagai hal dan masalah yang berkaitan dengan pengujian kebermanfatan informasi baik dalam konteks pelaporan keuangan eksternal maupun manajerial. Teori pragmatik banyak berisi pengujian – pengujian teori tentang hubungan antara variabel akuntansi dengan variabel perubahan atau perbedaan perilaku pemakai.

Penalaran Deduktif
Penalaran deduktif merupakan proses penyimpulan yang berawal dari suatu pernyataan umum yang disepakati ( diebut premis ) ke pernyataan khusus sebagai kesimpulan. Penalaran deduktif dalam akuntansi digunakan untuk memberi penjelasan dukungan terhadap kelayakan suatu pernyataan akuntansi.

Penalaran Induktif
Penalaran induktif merupakan proses yang berawal dari suatu pernyataan atau keadaan yang khusus dan berakhir dengan pernyataan umum yang merupakan generalisasi dari keadaan khusus tersebut. Penalaran induktif dalam akuntansi pada umumnya digunakan untuk menghasilkan pernyataan umum yang menjadi penjelasan terhadap gejala akuntansi tersebut.
Pada praktiknya penalaran induktif dalam akuntansi tdak dapat dilaksanakan terpisah dengan penalaran deduktif, karena kedua penalaran tersebut saling berkaitan.

Pengertian IFRS

IFRS (International Financial Accounting Standard)
Pengertian IFRS

IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).

Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999 dalam Intan Immanuela, puslit2.petra.ac.id)

Struktur IFRS

International Financial Reporting Standards mencakup:
* International Financial Reporting Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001
* International Accounting Standards (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001
* Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001
* Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001 (www.wikipedia.org)
Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi. Yang pertama berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya. Yang kedua adalah pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca). Hal ketiga yang dimuat dalam standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan. Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan (Chariri, 2009).
Konverjensi ke IFRS di Indonesia
Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK merencanakan tahun 2012 akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS.

Dari data-data di atas kebutuhan Indonesia untuk turut serta melakukan program konverjensi tampaknya sudah menjadi keharusan jika kita tidak ingin tertinggal. Sehingga, dalam perkembangan penyusunan standar akuntansi di Indonesia oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) tidak dapat terlepas dari perkembangan penyusunan standar akuntansi internasional yang dilakukan oleh International Accounting Standards Board (IASB). Standar akuntansi keuangan nasional saat ini sedang dalam proses secara bertahap menuju konverjensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards yang dikeluarkan oleh IASB.
 
Dan untuk hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK akan terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah, dengan semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air. Landasan konseptual untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK dalam bentuk Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal ini diperlukan karena transaksi syariah mempunyai karakteristik yang berbeda dengan transaksi usaha umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum yang tidak dapat diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi yang dapat dijadikan landasan konseptual. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan untuk transaksi syariah akan dimulai dari nomor 101 sampai dengan 200. (SY)

Indonesia harus mengadopsi standar akuntansi internasional (International Accounting Standard/IAS) untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Membahas tentang IAS saat ini lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions)

Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah pada saat mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor. Standard akuntansi internasional (IAS) adalah standard yang dapat digunakan perusahaan multinasional yang dapat menjembatani perbedaan-perbedaan antar Negara, dalam perdagangan multinasional.

IASC didirikan pada tahun 1973 dan beranggotakan anggota organisasi profesi akuntan dari sepuluh negara. Di tahun 1999, keanggotaan IASC terdiri dari 134 organisasi profesi akuntan dari 104 negara, termasuk Indonesia. Tujuan IASC adalah (1) merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta (2) bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan.

IASC memiliki kelompok konsultatif yang disebut IASC Consultative Group yang terdiri dari pihak-pihak yang mewakili para pengguna laporan keuangan, pembuat laporan keuangan, lembaga-lembaga pembuat standar, dan pengamat dari organisasi antar-pemerintah. Kelompok ini bertemu secara teratur untuk membicarakan kebijakan, prinsip dan hal-hal yang berkaitan dengan peranan IASC. IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan.

Tujuan IFRS adalah :memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :
1. transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan
2. menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS
3. dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
Manfaat dari adanya suatu standard global:
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal
2. investor dapat membuat keputusan yang lebih baik
3. perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
4. gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.
Hamonisasi telah berjalan cepat dan efektif, terlihat bahwa sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi standard pelaporan keuangan Internasional (IFRS). Banyak Negara yang telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan dan menggunakan IFRS sebagai dasar standard nasional. Hal ini dilakukan untuk menjawab permintaan investor institusional dan pengguna laporan keuangan lainnya. Usaha-usaha standard internasional ini dilakukan secara sukarela, saat standard internasional tidak berbeda dengan standard nasional, maka tidak akan ada masalah, yang menjadi masalah, apabila standard internasional berbeda dengan standard nasional. Bila hal ini terjadi, maka yang didahulukan adalah standard nasional (rujukan pertama).

Banyak pro dan kontra dalam penerapan standard internasional, namun seiring waktu, Standard internasional telah bergerak maju, dan menekan Negara-negara yang kontra. Contoh : komisi pasar modal AS, SEC tidak menerima IFRS sebagai dasar pelaporan keuangan yang diserahkan perusahaan-perusahaan yang mencatatkan saham pada bursa efek AS, namun SEC berada dalam tekanan yang makin meningkat untuk membuat pasar modal AS lebih dapat diakses oleh para pembuat laporan non-AS. SEC telah menyatakan dukungan atas tujuan IASB untuk mengembangkan standard akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam penawaran lintas batas.
Kerangka kerja
Kerangka kerja gunan Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan menyampaikan prinsip-prinsip dasar IFRS. Kerangka kerja IASB dan FASB sedang dalam proses pembaharuan dan perangkuman. Proyek Kerangka Konseptual Gabungan (The Joint Conceptual Framework project) bertujuan untuk memperbaharui dan merapikan konsep-konsep yang telah ada guna menggambarkan perubahan di pasar, praktek bisnis dan lingkungan ekonomi yang telah timbul dalam dua dekade atau lebih sejak konsep pertama kali dibentuk.
Tujuan keseluruhan adalah untuk menciptakan dasar guna standar akuntansi di masa mendatang yang berbasis prinsip, konsisten secara internal dan diterima secara internasional. Karena hal tersebut, (dewan) IASB dan FASB Amerika Serikat melaksanakan proyek secara bersama.

Peranan Kerangka kerja
Deloitte menyatakan:
In the absence of a Standard or an Interpretation that specifically applies to a transaction, management must use its judgement in developing and applying an accounting policy that results in information that is relevant and reliable. In making that judgement, IAS 8.11 requires management to consider the definitions, recognition criteria, and measurement concepts for assets, liabilities, income, and expenses in the Framework. This elevation of the importance of the Framework was added in the 2003 revisions to IAS 8.
Objektif laporan keuangan
Sebuah laporan keuangan harus menggambarkan pandangan benar dan adil atas usaha sebuah organisasi. Oleh karena laporan-laporan ini digunakan oleh berbagai pihak, laporan tersebut harus menggambarkan pandangan sebenarnya akan keadaan keuangan sebuah organisasi.
Upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan, membuat International Accounting Standard Boards - IASB melakukan percepatan harmonisasi standar Akuntansi internasional khususnya International Financial Reporting Standards – IFRS yang dibuat oleh IASB dan Financial Accounting Standard Boards (Badan Pembuat Standar Akuntansi di Amerika Serikat).
Tujuan IFRS
 
adalah memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:
1. Transparan bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
2. Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3. Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
RUANG LINGKUP STANDAR:
Standar ini berlaku apabila sebuah perusahaan menerapkan IFRS untuk pertamakalinya melalui suatu pernyataan eksplisit tanpa syarat tentang kesesuaian dengan IFRS. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan perusahaan yang pertamakalinya berdasarkan IFRS (termasuk laporan keuangan interim untuk periode pelaporan tertentu ) menyediakan titik awal yang memadai dan transparan kepada para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang seluruh periode disajikan.


Rabu, 15 Januari 2014

Otonomi Daerah Dan Desentralisasi Dalam Kewenangan Daerah

OTONOMI DAERAH DAN DESENTRALISASI DALAM KEWENANGAN DAERAH

Cita-cita dan tujuan nasional memberikan arah bagi pelaksanaan pembangunan agar dapat berjalan dengan efektif, efisien, dan sesuai dengan sasarannya adalah dengan melaksanakan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal. Tujuan dari pelaksanaan desentralisasi adalah untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan menciptakan proses pengambilan keputusan publik yang lebih demokratis, maka diperlukan adanya kebijakan yang mampu merealisasikan cita-cita dan tujuan tersebut. Salah satu kebijakan yang diambil oleh pemerintah adalah dengan melaksanakan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal. Desentralisasi pada dasarnya terdiri dari desentralisasi politik (political decentralization), desentralisasi administrasi (administrative decentralization), desentralisasi fiskal (fiscal decentralization), desentralisasi ekonomi (economic or market decentralization) (Depkeu,2008:1).  
Pelaksanaan desentralisasi diwujudkan melalui pemberian bantuan dalam bentuk transfer dari pemerintah pusat, ditambah dengan argumen untuk menjaga pertumbuhan dan stabilitas ekonomi serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menyebabkan lebih menguatnya sistem sentralisasi (Depkeu,2009:2).
Sistem sentralisasi yang dijalankan oleh pemerintah pusat selama ini melahirkan krisis ekonomi dan kepercayaan yang melanda dan memberikan dampak positif dan dampak negatif bagi upaya peningkatan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia dan memunculkan ketergantungan pemerintah daerah dalam hal penetapan kebijakan yang diambil di daerah dikarenakan selalu menanti kebijakan yang diatur dari pusat dan berlaku secara umum di daerah, termasuk di dalamnya adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat berupa subsidi dan transfer untuk pendanaan pembangunan yang dilakukan di daerah. Untuk itu diperlukan pemberian kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri dalam rangka mewujudkan kemandirian daerah (Mardiasmo,2004:3).
Perubahan dari pola pikir sentralisasi ke pola pikir desentralisasi, dalam arti penyerahan wewenang pemerintah pusat kepada daerah otonom, sangat dibutuhkan saat ini. Kalau dulu untuk mengambil keputusan menunggu penunjuk dan pengarahan dari pusat dalam bentuk usulan-usulan strategis, sejalan dengan itu memunculkan undang-undang untuk mengelola administrasi pemerintah daerah serta pemberdayaan keuangan daerah untuk lebih berguna bagi pembangunan daerah mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan serta pengawasan terhadap pengumpulan dan pendistribusiannya merupakan salah satu kebijakan, diperlukan adanya pemberian keleluasan kepada pemerintah daerah untuk menjalankan roda pemerintahan dan bertanggungjawab akan pelaksanaan pembangunan di daerah sesuai peraturan yang berlaku dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah melalui Undang-undang No 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah dan UU Nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan pusat dan pemerintah daerah (Depkeu,2008:2).
Sumber-sumber penerimaan daerah mengacu kepada undang-undang tentang perimbangan keuangan antara pusat dan daerah yang besarnya disesuaikan dan diselaraskan dengan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam hal ini pemerintah daerah diberi hak untuk mendapatkan sumber keuangan berupa kepastian tersedianya pendanaan dari pemerintah sesuai urusan pemerintahan yang diserahkan yakni kewenangan memungut sekaligus mendayagunakan pajak dan retribusi daerah, hak untuk mendapatkan bagi hasil dari sumber­sumber daya nasional yang berada di daerah dan dana perimbangan lainnya serta untuk mengelola kekayaan daerah dan mendapatkan sumber­- sumber pembiayaan dengan prinsip dasarnya uang mengikuti fungsi (Money Follow Function) (Yuwono,2008:46).
Sumber penerimaan daerah seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) diwujudkan di daerah dengan kewenangan memungut pajak dan retribusi daerah yang diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2000 dengan peraturan pelaksanaannya berupa PP Nomor 65 Tahun 2001 tentang pajak daerah dan PP Nomor 66 Tahun 2001 tentang retribusi daerah. Berdasarkan Undang-undang tersebut daerah diberi kewenangan untuk memungut 11 jenis pajak dan 28 jenis retribusi. Ditinjau dari kontribusi pajak daerah dan retribusi daerah sampai saat ini terjadi ketimpangan yang relatif besar terhadap distribusi kewenangan perpajakan antara pusat dan daerah yang tercermin dari jumlah penerimaan pajak yang tidak berdampak besar bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena pembiayaan kebutuhan di sebagian besar daerah pada kenyataannya hanya memiliki PAD kurang dari 10 % dan hal ini sangat bervariasi disetiap daerah yakni antara 10 % -50 % karena kewenangan perpajakan (taxing power) daerah sangat terbatas dan akhirnya akan bermuara pada rendahnya kemampuan keuangan daerah (Yuwono,2008:47).






Selasa, 14 Januari 2014

Pengelolaan dan Penatausahan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Padang

Berdasarkan pembahasan di atas, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD)  mempengaruhi keandalan dan ketepatan waktu pelaporan keuangan pemerintahan daerah kota  padang (studi kasus di Dinas Pengelolaan Keuangan Dan Aset Pemkot Padang). Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Implementasi Kebijakan SIPKD di Dinas Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Pemerintah Kota Padang merupakan salah satu faktor yang menentukan keberhasilan suatu implementasi kebijakan SIPKD di Dinas Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Pemerintah Kota Padang.
Fakta dilapangan menunjukan, kualitas SDM sangat mempengaruhi kinerja organisasi. Rendahnya kompetensi SDM terhadap penguasaan SIPKD akan berdampak terhadap pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah. keterandalan merupakan unsur nilai informasi yang penting terkait dengan pengambilan keputusan  berbagai pihak dan sebagai pertimbangan dalam membuat kebijakan, maka  kualitas SDM dan  penerapan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) mempengaruhi keterandalan dan ketepatwaktuan dalam penyusunan pelaporan keuangan pemerintah. Dalam hal tertentu, untuk menghasilkan suatu nilai informasi yang bernilai (keterandalan) dan tepat waktu,  disini menyangkut dua elemen pokok yaitu, informasi yang dihasilkan dan sumber daya menghasilkannya.
Dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik, SKPD harus memiliki sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, yang didukung dengan latar belakang pendidikan akuntansi, sering mengikuti pendidikan dan pelatihan, dan mempunyai pengalaman di bidang keuangan. Sehingga untuk menerapkan sistem akuntansi, sumber daya manusia (SDM) tersebut akan mampu memahami logika akuntansi dengan baik. Kegagalan sumber daya manusia Pemerintah Daerah dalam memahami dan menerapkan logika akuntansi akan berdampak pada kekeliruan laporan keuangan yang dibuat dan ketidaksesuaian laporan dengan standar yang ditetapkan pemerintah. Sumber daya manusia yang berkualitas juga dapat menghasilkan laporan keuaangan yang adanal dan menghemat waktu pembuatan laporan keuangan, hal ini disebabkan karena sumber daya manusia tersebut telah mengetahui dan memahami sistem (SIPKD) dan apa yang akan dikerjakan dengan baik sehingga penyajian laporan keuangan bisa andal dan tepat waktu.
Berdasarkan kesimpulan yang telah dipaparkan sehubungan dengan pengaruh Sumber Daya Manusia (SDM) dan penilaian efektivitas Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) Terhadap Keandalan dan Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan  di Pemerintahan Kota Padang, maka saran yang dapat diberikan adalah:
a)    Pemerintah dan penjabat yang berwewenang harus konsisten dan komitmen dalam penerapan dan pelaksanaan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan (SIPKD), baik dalam menambah anggaran untuk memperbaiki sistem dan jaringan, pendidikan dan pengawasan serta pengadaan teknologi yang dapat menunjang penerapan SIPKD sehingga mempermudah melakukan transfer data keuangan antara SKDP dengan SKKPD lainnya dan dapat memudahakan penyusunan kompilasi keuangan serta pelaporan semester dan bulanan masing-masing SKPD.
b)   Perangkat Keras (Hardware) yang digunakan oleh client sebaiknya mengikuti perkembangan teknologi agar kecepatan untuk melakukan input data dapat lebih ditingkatkan sehingga penyusunan laporan keuangan dapat berjalan dengan efektif, efisien dan ekonomis.
c)    Memberikan pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) secara berkala dan berkalanjutan terhadap semua yang terlibat dalam pengelolaan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKkD) untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusianya dalam melakukan proses analisis data.
d)   Terkait dengan variasi laporan, sistem secara berkala harus di-upgrade untuk dapat memberikan laporan yang lebih bervariasi dan sesuai dengan keinginan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagi pengguna SIPKD.

e)    Meningkatkan perbaikan, sarana dan prasarana infrastrukutr serta perawatan dan pemeliharaan terhadap fasilitas Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD).